www.tsbdtegalmaja.blogspot.com adalah blog yang dibuat oleh TSBD Tegal Maja Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, untuk menyimpan dan memberikan informasi terkait kepengurusan dan kegiatan TSBD untuk mudah dipelajari kembali dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kedepan baik manajemen organisasi maupun kegiatan-kegiatan yang brsepektif PRB yang pro kepada masyarakat miskin terutama kelompok-kelompok rentan,Lebih lanjut mengenai blog ini bisa dilihat dilaman TENTANG BLOG INI.SALAM SIAGA
Rabu, 19 November 2014
Selasa, 04 November 2014
Definisi dan Jenis Bencana
Bencana adalah peristiwa atau
rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan
masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam
maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia,
kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Definisi tersebut
menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia.
Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan
mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa
atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa
bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah
longsor.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa
atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal
modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa
atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik
sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan
dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun
kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari
satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi
yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas
gunung api atau runtuhan batuan.
Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang
dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat
berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun,
tsunami dan banjir lahar.
Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan
("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak).
Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena
adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.
Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah
atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat
terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah
atau daratan karena volume air yang meningkat.
Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba
dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada
alur sungai.
Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan
hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud
kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan
pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang
dibudidayakan .
Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti
rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang
menimbulkan korban dan/atau kerugian.
Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan
dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang
menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan
lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan
kesehatan masyarakat sekitar.
Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara
tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan
kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam
waktu singkat (3-5 menit).
Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang
ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia
dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan
siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat
terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.
Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan
arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai.
Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan
alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami,
namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.
Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang
terjadi di darat, laut dan udara.
Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua
faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang
berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat
bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang
dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat
di dalamnya.
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian
kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah
dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan
Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal
yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh
kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai
pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja
menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror
atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang
bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan
hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran
terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas
publik internasional.
Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk
melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran.
Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu
atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase.
Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti
infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.
Sabtu, 01 November 2014
Pelatihan Manajemen dan kepemimpinan TSBD/TSBK
Dalam rangka peningkatan kapasitas TSBD/TSBK dan dalam rangka ” MEMBANGUN DAN MEMPERKUAT KETANGUHAN BENCANA DI INDONESIA TIMUR”, OXFAM dengan di dukung oleh BNPB,AUSTRALIAN AID dan Yayasan KOSLATA bersama melaksanakan pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Bagi TSBD/TSBK yang bertempat di Harris Hotels sun set road Bali selama tiga hari dari tanggal 21-23 oktober 2014 ,yang peserta pelatihan tersebut berasal TABD/TSBK dari beberapa Kabupaten dan Provinsi di Indonesia timur,materi yang diberikan yaitu terkait manajemen dan kepemimpinan TSBD yang pematerinya yaitu kang ADE,Bp toeg imin dkk,TSBD/TSBK dilatih baagaimana memanajemen organisasi dan seperti apa seharusnya kereteria yang dimiliki oleh seorang pemimpin, beberapa model kepemimpinan dan pemimpin seharusnya tahu peran-peranya serta mampu menanalisa karakter dan kemampuan anggota atau bawahannya sehingga bisa mengunakan beberepa jenis gaya kepemimpinan dan juga bisa memanajemen konflik dalam kepemimpinan atau organisai,TSBD/TSBK juga di ajarkan bagaimana membangun tim yang baik,membantu rekan baru dalam tim,kerjasama dan saling percaya,TSBD juga diajarkan bagaimana berkomunikasi yang epektif,tehnik-tehnik berkomunikasi,mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan menjadi seorang komunikator yang terampil.TSBD juga diajarkan tentang ADVOKASI,Kapan harus melakukan advokasi,Tingkatan advokasi,Strategi advokasi,Alat dan Bahan yang Dibutuhkan dan Keterampilan yang dibutuhkan dalam Advokasi.dalam sela pembelajaran pemateri mengutarakan kekawatiran tentang keberlanjutan Program dan Organisasi TSBD ketika tidak lagi ada pendampingan OXFAM dan KOSLATA pertanyaannya apakah TSBD mampu berdiri mandiri ? maka jawabanya adalah anggaran yang bisa menunjang semua ini katanya caranya TSBD harus memiliki usaha mandiri dan juga melakukan PUND RAISING ( penggalangan dana/mencari pendonor dana) dengan dasar-dasar dan tahapan pund raising yang benar.Para peserta diminta untuk membuat rencana tindak lanjut (TRL) penggalangan dana (anggaran) dan usaha mandiri yang berspektif PRB untuk dilaksanakan didesa masing-masing dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk keberlanjutan program TSBD dan juga peserta diharapkan mampu mengulang dan meberikan pengetahuan yang didapat kepada angota TSBD yang lain.SELAMAT MEMBACA dan salam SIAGA.
Langganan:
Postingan (Atom)

